Nusran, Muhammad and Parakassi, Idris and Siri, Rusli and Akil, Muhammad Anshar and Misbahuddin, Misbahuddin and Yasen, Syahruddin and Arifai, Syamsul and Awaluddin, Murtiadi and AB, Achmad and Razak, Mashur and Arsyad, Kamaruddin and Nursamsu, Nursamsu and Verawaty, Verawaty and Hasibuddin, M. and Ardi, Ardi and Samsuddin, Samsuddin (2021) Transformasi Lembaga Keuangan dalam Mendukung Sektor Usaha untuk Pengembangan Industri Halal. In: Transformasi Lembaga Keuangan dalam Mendukung Sektor Usaha untuk Pengembangan Industri Halal. Yayasan Bina Insan Kamil, Makassar, pp. 182-197. ISBN 9786239828806
Text
Transformasi Lembaga Keuangan dalam mendukung sektor usaha untuk pengembangan Industri Halal.pdf - Published Version Download (5MB) |
|
Text
Peer Review Transformasi Lembaga Keuangan.pdf Download (348kB) |
Abstract
Pemerintah Indonesia saat ini telah berupaya agar berbagai program pada empat fokus utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berjalan dengan baik. Yakni pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan serta perluasan kegiatan usaha syariah. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah masih menghadapi empat tantangan. Pertama permodalan, terutama bagi lembaga keuangan syariah untuk perluasan jangkauan maupun akses pendanaan bagi pelaku usaha yang relatif lebih mahal. Kedua, inovasi produk barang dan jasa berbasis syariah yang perlu dikembangkan untuk lebih variatif dan market friendly. Ketiga, kualitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, baik pada level industri maupun lembaga pengelola dana syariah. Keempat, infrastruktur yang perlu diperkuat, terutama dalam hal perluasan layanan keuangan syariah dan pemanfaatan teknologi maupun informasi. Tantangan tersebut dapat diatasi melalui transformasi yang meliputi tiga aspek utama. Pertama, aspek hukum yang jelas mengenai ekonomi dan keuangan syariah. Kedua, aspek kelembagaan yang terus diperkuat. Ketiga, kebijakan keuangan syariah harus dikembangkan dengan seimbang dalam dua arah, yakni konsolidasi dan ekspansi. Kebijakan konsolidasi ditujukan dalam memastikan kesehatan lembaga keuangan syariah, tingkat efisiensi dan stabilitas pasar keuangan syariah. Sementara kebijakan ekspansi berfokus pada aksesibilitas pembiayaan dan pengembangan usaha syariah pada sektor-sektor potensial untuk mendukung pertumbuhan yang lebih inklusif dengan didukung dengan digitalisasi.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Industri; Ekonomi; Syariah |
Subjects: | 300 Social Science > 330 - 339 Ilmu Ekonomi > 335 Sistem Ekonomi Sosialis |
Divisions: | BUKU ONLINE |
Depositing User: | Univ. Handayani Makassar |
Date Deposited: | 07 Jul 2022 09:48 |
Last Modified: | 08 Jul 2022 12:48 |
URI: | http://repo.handayani.ac.id/id/eprint/118 |
Actions (login required)
View Item |